Perempuan Unik

Cerita Lain Aku dan Kamu

Diberdayakan oleh Blogger.

Alquran Dalam Tafsir Al Mishbah

Bismillaahirrahmaanirrahiim....

Suatu ketika di masa lalu. Seorang anak diculik dari orangtuanya. Anaknya dibawa pergi, jauh sampai di Makkah. Lalu istri Nabi, Khadijah membawanya untuk dihadiahkan pada Rosulallah. Lalu apa yang terjadi dengan anak itu? Apa kata Alquran?


Namanya Zaid bin Haritsah dan Nabi Muhammad senang sekali mendapat hadiah budak itu. Tapi kemudian orangtua Zaid datang ingin mengambilnya dan menggantinya dengan uang. Lalu nabi memberi solusi. Jika Zaid mau kembali dengan orangtuanya, maka tak perlu ada pembayaran.

Apa yang dipilih Zaid?

Zaid tetap pada Nabi. Dan beliau pun mengangkat Zaid sebagai anaknya, seperti anak kandungnya.

Di Ramadhan ini acara yang paling saya sukai adalah Tafsir Al Mishbah di Metro TV dengan pembicara sekaligus penulis yaitu Pak Quraish Shihab. Tahun lalu pembawa acaranya Indah Kirana. Tapi tahun ini ada Alfin Adam tentunya dengan beberapa bintang tamu.

Pagi ini, 5 Juni 2017 dari Tafsir Al Mishbah, diceritakan Zaid ini seperti anak kandung. Artinya dia anak angkat dan anak angkat itu tidak mendapat warisan. Ini harus dicatat.

Asbabun nuzul Al Ahzab (Golongan-golongan yang bersekutu) 36-37

Zainab bint jahsy ibn riyab ibn Khuzaimah al-Asadi adalah gadis bangsawan yang baik hati dan solihah. Melihat itu, Nabi ingin menikahkannya dengan Zaid untuk menghapus adanya perbedaan si kaya dan si miskin. Zaid menolaknya karena menganggap dirinya tidak pantas untuk Zainab. Dan Zainab sendiri menolak karena dia ingin menikah dengan yang 'sederajat', hidup bahagia seperti kebanyakan orang.

Lalu turunlah Surat Al-Ahzab ayat 36 tentang sebuah ketetapan. Jika Allah dan Rosulnya membuat ketetapan, kita harus mematuhinya.

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.


Dan akhirnya Zaid dan Zainab menikah. Dalam pernikahan ternyata keduanya tak bahagia. Zainab yang bangsawan 'merendahkan' Zaid. Dia tak terima lalu mengadu pada Nabi atas sikap Zainab.

Nabi menasihati agar Zaid bersabar dengan Zainab. Dan Zainab sendiri diminta agar patuh dengan suaminya dan tetap bertaqwa kepada Allah.

Sayangnya rumahtangga itu benar-benar tidak bisa diselamatkan. Zaid menceraikan Zainab. Setelah bercerai, harapan Zainab untuk menikah dengan orang yang diinginkan muncul kembali. Sayangnya dia tidak mampu mengutarankannya dan memilih untuk menahan diri.

Rosululallah merasa bertanggungjawab dengan kehidupan Zainab. Beliau yang bersikeras agar Zainab dan Zaid menikah padahal keduanya sudah menolak. Nabi Muhammad ingin menikahi Zainab yang mantan istri anak angkatnya. Tapi beliau menahan diri karena hawatir fitnah dan pendapat orang. Bagaimana mungkin mantan ayah angkat menikahi anaknya?

Dan turun lah Al Ahzab 37 untuk menjawab kegalauan Nabi.

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.


Dari sini saya belajar bahwa dibolehkan ayah menikahi mantan istri anak angkatnya setelah cerai dan juga masa iddahnya selesai. Memang terasa aneh, tapi itu lah ketetapan Allah.

Nabi menikah bukan hanya karena ingin, tapi ada tanggungjawab di dalamnya. Jika kalian berpikir 'Nabi saja Poligami', lihat dulu lah berbagaimacam alasan yang melatar belakanginya bukan hanya poligami karena dibolehkan dalam Alquran.

Saya bersyukur sekali dengan adanya acara TV Alquran Dalam Tafsir Al Mishbah. Saya yang miskin ilmu ini sangat mendapatkan manfaatnya. Ya membaca Alquran banyak-banyak itu baik. Tapi jika membaca dan memahami arti di dalamnya akan jauh lebih baik. Bagaimana dengan kalian?

2 komentar

Nia K. Haryanto mengatakan...

Karena jarang bahkan udah gak pernah baca buku-buku Kisah Nabi, acara-acara seperti ini bisa jadi penambah pengetahuan banget, ya.

Ernawati Lilys mengatakan...

Saya suka dengan acara-acara yang ada edukasinya seperti pengajian islami, fiqih, atau ceramah pak ustadz, serta acara Alquran Dalam Tafsir Al Mishbah . Semoga menjadi tontonan yang mendidik bangsa dan jadi dalang pahala.