Bismillaahirrahmaanirrahiim....
Bicara Ramadan, sebelum menyambut hari raya Idul Fitri pasti ada bahasan tentang Zakat Fitrah. Sudahkah kalian melaksanakannya?
Zakat Fitrah merupakan salah satu rukun Islam yaitu zakat untuk mensucikan diri untuk setiap individu. Hukumnya wajib dilaksanakan. Jadi baik dewasa maupun bayi lahir juga wajib mengeluarkan zakat fitrah. Besarannya sendiri yaitu satu sha' atau 4 mud, kira-kira setara dengan 3,1 liter atau 2.5 kg beras.
Lalu, siapa sih orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah ini?
Di dalam Al-Quran, penerima zakat fitrah ada 8 asnaf atau golongan, yaitu:
- Fakir
- Miskin
- Amil yaitu orang yang mengumpulkan zakat
- Muallaf yaitu orang yang baru masuk Islam
- Hamba sahaya atau budak
- Gharimin yaitu orang yang memikul hutang demi kemaslahatan umum
- Fisabilillah yaitu orang berjuang di jalan Allah
- Ibnu Sabil yaitu orang yang dalam perjalanan jauh dan tidak punya bekal untuk kembali
Lalu kapan kita mengeluarkan Zakat?
Zakat Fitrah dikeluarkan di bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Kalau dulu saat usia SD, saya membayar zakat di sekolah Diniyyah sekalian pengambilan raport. Setelahnya, saya memilih bayar zakat pada Amil di malam Idul Fitri. Biasanya zakat kemudian dibagikan pada warga sekitar yang kurang mampu.
Dan karena satu dan lainnnya, beberapa tahun terakhir ini saya dan keluarga memilih memberikan sendiri zakat fitrah kami pada orang-orang yang berhak. Biasanya saya akan ke rumah kakak untuk niat dan doa lalu segera membagikannya di malam takbiran.
Untuk sekarang karena sedang masa pandemi, adakalanya orang berzakat dengan sistem online. Sebenarnya itu tak masalah. Nanti uangnya bisa dibelanjakan lalu diberikan beras kemudian disalurkan kepada yang berhak. Yang penting niat dan juga perpindahan zakat tersebut.
Kurang lebih begitulah Zakat Fitrah. Sampai sekarang saya memilih zakat fitrah secara langsung. Mungkin jika lain waktu berzakat secara online, saya akan share ceritanya.
Tidak ada komentar